Polda Lampung Amankan Dua Orang LSM Diduga Terkait Pemerasan

 

Bandarlampung.Bambuseribu- Polda Lampung berhasil  mengamankan dua orang oknum LSM di Lampung  masing masing Yd dan Fd  alias Ac keduanya diamankan anggota Jatanras Polda Lampung terkait dugaan pemerasan atau pasal 368 KUHpidana.

Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak Polda Lampung terkait informasi diamankan dua orang yang disebut sebagai  salah satu ketua LSM di  Lampung itu.

Ditreskrimun Polda Lampung Kombes Pol. Indra Hermawan saat dikonfirmasi ke no WhatsApp nya belum memberikan jawaban kepada wartawan..

Wartawan masih menunggu konfirmasi terkait kebenaran diamankannya dua orang LSM oleh pihak kepolisian Polda Lampung. ( tim)