LSM JILMEK Lampung Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Pemerasan Pejabat RSUDAM Libatkan 2 Oknum LSM

Bandarlampung.Bambuseribu- Terkait tertangkap tangan dua oknum LSM Wahyudi Ketua LSM Gepak dan Fadli Khoms Ketua LSM Fagas oleh Jatanras Polda lampung dalam sebuah OTT ( operasi tangkap tangan) beberapa waktu lalu.

Polda Lampung mendapat dukungan dari LSM Jilmek ( Jaringan Lampung Merakyat), Emil Salim, Kamis 2 Oktober 2025.

Emil mewanti wanti agar Polda Lampung tidak main-main dalam penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap pejabat RSUDAM Lampung.

” Kami jajaran LSM Jilmek Lampung mendukung penuh Polda Lampung untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan sebagaimana pasal 368 KUHpidana.

Bahkan terkait dugaan penggunaan mobil diduga tidak mempunyai surat resmi dan adanya senjata tajam agar penyidik Polda Lampung tidak main main serta mengusut tuntas tindak pidananya.

” Jangan sampai nanti saat pelimpahan nya hanya pasal 368 KUHpidana terkait pemerasan saja namun pasal UU Darurat kepemilikan senjata tajam dan dugaan mobil yang tidak mempunyai surat surat resmi  juga wajib

Ketua LSM Jilmek Lampung Emil Salim. ( pribadi)

di usut oleh pihak kepolisian,” tandas Emil Salim.

Selain itu Emil Salim meminta kepada para korban lainnya kalau memang ada jangan takut takut melaporkan ke Polisi.

” Terkait adanya informasi dugaan korban korban lainnya yang menjadi korban agar jangan takut takut untuk melaporkan ke kepolisian.

Polisi merupakan pelindung dan pengayom masyarakat disanalah paling tepat untuk meminta keadilan, ” akhir Emil. ( rls)