Aroma KKN di Lampung Selatan, Proyek Pendidikan Diduga Dikuasai Keluarga Bupati Berinisial BQ

Lampung Selatan – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah proyek di Dinas Pendidikan diduga kuat diatur oleh keluarga Bupati berinisial BQ.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, BQ diduga bekerja sama dengan Kepala LPSE Lampung Selatan untuk mengatur pemenang tender proyek-proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan tahun anggaran 2025.

Ironisnya, sebagian besar proyek—baik yang telah dimenangkan maupun yang belum ditayangkan—dikerjakan oleh keluarga, kerabat dekat, hingga tim yang merupakan bagian dari lingkaran dalam keluarga Bupati.

Pengaturan proyek oleh BQ disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Semua proyek sudah dikondisikan. Bahkan, orang-orang di dinas yang dekat dengan Bupati turut mengatur jalannya tender. Perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang tender, seluruh administrasinya langsung diatur oleh BQ,” ungkap sumber kepada Ketua Umum LSM GAMAPELA, Toni Bakrie.

“BQ dan panitia kerja memegang kendali penuh. Kadisnya sendiri tidak bisa berbuat banyak,” tegas Toni.

Secara terpisah, sejumlah aktivis dan LSM di Kabupaten Lampung Selatan maupun di tingkat Provinsi Lampung menyayangkan sikap Bupati yang memberikan kepercayaan penuh kepada keluarga dalam mengelola proyek-proyek besar di daerah tersebut.

Hal ini dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai tata kelola pemerintahan dan berpotensi merugikan daerah serta mematikan peluang bagi perusahaan-perusahaan yang berkompeten.

“Paket-paket proyek tidak seharusnya diatur seenaknya oleh kerabat dekat. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas di Lampung Selatan,” ujar salah satu aktivis.

Kabupaten Lampung Selatan dibangun melalui proses panjang dan membutuhkan sosok pemimpin yang berintegritas serta berhati ikhlas. Keterlibatan keluarga dalam pengelolaan pemerintahan justru akan menciptakan konflik kepentingan dan merusak sistem birokrasi.

Pengelolaan pemerintahan yang baik merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Praktik KKN adalah cerminan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dan akuntabel.

“Pemerintah yang tidak transparan adalah pemerintah yang tidak terbuka. Dampaknya, pembangunan terhambat dan rakyat semakin terpinggirkan,” tutupnya. (Red)