Ormas Tuduh Proyek BPBD Lampung Sebagai Ajang Cari Keuntungan Proyek Bencana

 

Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal ( net)

Lampung.Bambuseribunews- Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI-RI) tantang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung untuk bersikap transparan dan akuntabel. DPP KPAI – RI menduga kuat ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek penanggulangan bencana di satker tersebut.

Ketua Umum DPP KPAI-RI, M. Yunus, mengatakan, BPBD Provinsi Lampung tertutup atas informasi dan lemah dalam akuntabilitas.

“Transparansi adalah keharusan, bukan pilihan, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Yunus.

“Kami tantang BPBD Provinsi Lampung untuk membuktikan bahwa mereka bersih, jika anggaran dikelola secara jujur, buka semua dokumen ke publik. Tapi jika terus berdalih dan menutup diri, patut diduga ada yang disembunyikan dari rakyat,” tantangnya.

Apa saja kegiatan yang disorot DPP KPAI-RI yang diduga kuat terjadi praktik KKN pada pelaksanaannya, dilihat dari nilai anggarannya yang fantastis.

1. Pemasangan Baliho Penanggulangan Bencana (15 unit sewa tiang & banner) senilai Rp 1.220.300.000.

Angka yang janggal untuk sekadar baliho. Dipertanyakan efisiensi dan mekanisme pengadaannya.

2. Pengadaan Alat Early Warning System (EWS) sebanyak 74 unit, senilai Rp5.827.500.000.

Tidak jelas lokasi pemasangan maupun efektivitasnya. Apakah alat ini benar-benar berfungsi atau hanya formalitas laporan.

3. Penyediaan Fasilitas Air Bersih, yang berlokasi di Lampung Tengah dan Pringsewu, senilai Rp220.000.000.

Minim dokumentasi publik. Tidak ada kejelasan output dan pengawasan realisasi.

4. Pencegahan Bencana Sungai Way Belebuk, Totoharjo, di Lampung Selatan, dengan volume 242,6 meter, senilai Rp3.507.268.200.

Diduga mark-up harga material dan volume pekerjaan.

5. Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan, Kelapa Tiga, di Lampung Selatan, senilai Rp 1.019.048.000.

Dugaan keterlibatan vendor tertentu yang sering menang tender secara berulang.

6. Proyek Pencegahan Bencana Sungai Waay Laay – Pesisir Barat Tahap II, senilai Rp 4.890.569.572.

Dilaksanakan oleh PT Cakrawala Nusantara. Proyek ini diduga tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

7. Proyek Embung di Way Sulan, senilai Rp 1,7 Miliar. Dilaksanakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri.

Diduga fiktif sebagian atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami melihat adanya pola pengulangan skema proyek yang tidak transparan, kuat dugaan diarahkan kepada rekanan tertentu yang “bermain” dengan pejabat di BPBD,” ungkap Yunus.

Oleh karena itu, DPP KPAI-RI menilai perlu ada tekanan publik untuk ikut bersama mengawasi proyek – proyek yang diperuntukan guna penanggulangan bencana.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar aksi massa besar-besaran pada Kamis, 3 Juli 2025, di halaman Kantor BPBD Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini sebagai bentuk tekanan publik terhadap ketertutupan anggaran dan dugaan praktik gelap dalam pengelolaannya.

“Jangan jadikan bencana sebagai ladang proyek gelap. Dana kebencanaan adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegas Yunus.

DPP KPAI-RI menyerukan kepada mahasiswa, aktivis LSM, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut serta mengawal persoalan ini.

“Transparansi dana publik, terutama dana kebencanaan yang berasal dari APBD maupun APBN, adalah tanggung jawab bersama. Apabila BPBD tetap tidak bersedia membuka dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban proyek-proyek tersebut, kami akan menempuh jalur hukum melalui laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Tinggi, serta menggulirkan audit forensik melalui mekanisme pengawasan publik,” pungkas Yunus. (tim)