Diduga SD Negeri 1 Lengkukai Tanggamus Tilep Dana PIP Siswa

Tanggamua.Bambuseribu- Para Orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri 1 Lengkukai Kelumbayan Barat Tanggamus Resah.
Pasalnya dana bantuan PIP sebagian besar siswa di sekolah tersebut telah dicairkan tanpa sepengetahuan siswa dan wali murid sejak tahun 2020 sampai 2024.
Hal itu terungkap saat Nt warga Pekon Lengkukai anaknya sekolah di SDN 1 Lengkukai menerima buku tabungan usai pencairan PIP untuk dua bulan di tahun 2025 sebesar Rp 450 ribu.
Terungkap didalam buku tabungan dana PIP tertera dibuku tabungan Bank BRI ternyata telah dicairkan 5 kali sejak tahun 2020 sampai 2024 Telah di cairkan sebanyak 3 kali pencairan di thn 2020 pencairan pertama sebesar 450 000
Di t tahun 2021 pencairan ke dua SD besaran 450 000
Dan di thn 2024 sebesar 450 000
” Dan di Saat tahun 2025 baru di terima buku tabungan PIP tersebut oleh masing masing wali murid SDN 1 lengkukai ternyata sudah di cairkan sejak tahun 2020 sampai tahun 2024. Kami hanya menerima dibulan Juni tahun 2025 ,” ujar NT.
Penerima bantuan PIP sebagai wali murid sudang menanyakan hal tersebut kepada pihak sekolah.
” Anehnya pihak sekolah menjawab dana tersebut dari tahun 2020 sampai tahun 2024 telah di sumbang kan ke anak yatim piatu serta untuk komite sekolah, ” kata NT.
Sementara pihak sekolah SDN 1 Lengkukai, Kelumbayan, Tanggamus masih dalam tahap konfirmasi.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah Aryuni belum membalas konfirmasi dari wartawan.
PIP sekolah adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, program bantuan pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan dasar dan menengah. Bantuan ini bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah, memperluas akses pendidikan, dan membantu memenuhi kebutuhan personal siswa seperti seragam, buku, alat tulis, dan transportasi. ( Emil Salim)






