Polda Lampung Amankan Dua Orang LSM Diduga Terkait Pemerasan

Bandarlampung.Bambuseribu- Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang oknum LSM di Lampung masing masing Yd dan Fd alias Ac keduanya diamankan anggota Jatanras Polda Lampung terkait dugaan pemerasan atau pasal 368 KUHpidana.
Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak Polda Lampung terkait informasi diamankan dua orang yang disebut sebagai salah satu ketua LSM di Lampung itu.
Ditreskrimun Polda Lampung Kombes Pol. Indra Hermawan saat dikonfirmasi ke no WhatsApp nya belum memberikan jawaban kepada wartawan..
Wartawan masih menunggu konfirmasi terkait kebenaran diamankannya dua orang LSM oleh pihak kepolisian Polda Lampung. ( tim)






