Warga Labuhan Maringgai Lamtim Pertanyakan Terbitnya Sertifikat Atas Nama Orang Numpang Diatas Tanah Orang Lain

Lampungtimur.Bambuseribu. Adanya kejanggalan terkait terbitnya Sertifikat tanah milik warga Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur.

Tanah sawah seluas kurang lebih 1 hektar tersebut berada di Dusun 4 Dono Harjo

Tiba tiba telah terbit  tanah SHM tahun 2017 tersebut telah beralih ke atas nama MN.

Menurut Fauzi Dalom Tutukan , Kamis 21 Agustus 2025 warga setempat tanah yang telah terbit sertifikat hak miliknya tersebut merupakan milik Nasir.

” Itu tanah awalnya milik kakek saya Alm Minak Yudo. Sedangkan nama yang tertera di SHM atas nama MN adalah orang Jawa yang menumpang atas tanah tersebut.

” Sungguh sangat janggal dan aneh orang yang menumpang diatas tanah tersebut kini malah memilki bahkan telah terbit sertifikat atas nama orang yang menumpang,” ujar Fauzi Dalom Tutukan.

” Saya berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kejanggalan penerbitan sertifikat tersebut. Dugaan nya adanya keterlibatan oknum polisi merekayasa sehigga SHM itu terbit, ”  tandas Fauzi. (*)